Sunday 28 June 2015

On 21:45 by Dr. SUKRIS SUTIYATNO, MM., M.Hum   No comments
PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH  MENENGAH KEJURUAN DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Sukris Sutiyatno
STMIK Bina Patria Magelang
Jl. R. Saleh No. 02 Magelang sukris65@yahoo.com

ABSTRACT
The principal has  important roles such as educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator and motivator. The role of principal in instructional leadership doesn’t get a serious attention yet, although it is very important because the core of education is instructional. The principal who focuses on the instructional leadership can improve and increase the achievement of the students. The instructional leadership is very eligible to be implemented in educational process.

Key words: Instructional leadership, principal, the achievement

PENDAHULUAN
Salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan adalah tersediannya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan industri dan sector-sektor ekonomi lainnya. Pertumbuhan penduduk usia kerja (angkatan kerja) yang terus meningkat tanpa diiringi peningkatan kompetensi dan keterampilan hanya akan menambah beban yang harus dipikul bersama oleh masyarakat, dunia usaha dan  pemerintah. Sebaliknya, angkatan kerja yang memiliki kompetensi merupakan asset (human capital) yang dibutuhkan untuk pembangunan berbagai sector perekonomian (Direktorat PSMK, 2006:1).
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki peran dan posisi yang strategis dalam system pendidikan nasional di Indonesia. Paling tidak ada dua alasan yang menempatkan SMK pada posisi tersebut. Pertama, SMK telah menjadi salah satu tempat untuk mencerdaskan dan pemenuhan hak-hak pendidikan bagi banyak warga negara. Pada tahun 2009 tercatat ada 3.678.652 siswa yang terdaftar di Sekolah Menengah Kejuruan. Jumlah tersebut tersebar di 7.719 SMK di seluruh Indonesia. Kedua, SMK telah memberi kontribusi penting bagi perekonomian Indonesia melalui perannya dalam menyediakan tenaga kerja terampil bagi dunia usaha dan dunia industry. (Direktorat PSMK,  2005:1)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan bagian integral dari sektor-sektor ekonomi yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional perlu terus dikembangkan kualitas dan kuantitasnya. Kualitas SMK akan merefleksikan kualitas tenaga kerja Indonesia yang perlu dibangun untuk meningkatkan keunggulan kompetitif sumber daya manusia Indonesia. Dengan demikian SMK memainkan peran penting dalam menekan angka pengangguran di Indonesia yang sampai saat ini masih mencapai sekitar 9 juta. Untuk itu SMK perlu terus mengaktualkan kemampuan sunber daya manusia dan peralatannya agar selaras dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia (Renstra Direktorat PSMK 2005-2009).
Supaya SMK mampu berperan dan berfungsi dengan baik, SMK harus dipimpin oleh pemimpin yang berkualitas unggul, memiliki wawasan luas dan berkemampuan tinggi untuk melaksanakan dan mengembangkan berbagai program dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah. Kepala sekolah yang berkualitas unggul dan professional diharapkan mampu memanfaatkan semua sumberdaya yang ada di sekolah maupun yang ada di luar sekolah sebagai upaya dalam memberdayakan atau memfasilitasi guru mencapai tujuan sekolah, guna menghasilkan lulusan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lapangan kerja. Kualitas lulusan tentu tidak bisa dilepaskan dari proses pembelajaran.
Kepemimpinan meerupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Banyak model kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan, namun demikian model kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) sangat penting untuk diterapkan karena misi utama sekolah adalah mendidik siswa untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk mempersiapkan masa depan mereka yang semakin berat tantangannya. Misi inilah yang menuntut sekolah untuk lebih memfokuskan pada pembelajaran.
Pada sisi yang lain masih banyak kepala sekolah yang kurang memberi perhatian secara penuh terhadap pentingnya pembelajaran seperti yang dikatakan oleh Surya Dharma (2010) “Persoalannya sekarang, para kepala sekolah di Indonesia lebih disibukkan dengan urusan adminstrasi dan keuangan. Sibuk mengurusi dana BOS dan anggaran sekolah. Tidak fokus pada pembelajaran. Berbeda dari kapala sekolah di Negara maju, mereka sibuk dengan urusan partisipasi pembelajaran secara khusus”. Oleh karena itu, para kepala sekolah harus benar-benar memfokuskan perannya lebih besar pada peningkatan kualitas pembelajaran dari pada urusan-urusan lain.
While it is generally held that the principal is both manager-administrator and instructional leader in many countries, principals tend to be more manager-administrator oriented while that of instructional leader is most delegated to the assistant principal. Jadi, yang sering dilakukan baik kepala sekolah sebagai manajer adminstrasi dan kepemimpinan pengajaran di beberapa Negara, kepala sekolah cenderung lebih berorientasi sebagai manajer administrasi sementara kepemimpinan pengajaran sering didelegasikan kepada pembantu/wakil kepala sekolah. (http://peplelearn.homestead.com/principainstructleader.htm)
Sehubungan dengan kepemimpinan pembelajaran di sekolah, banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa kepala sekolah yang memfokuskan kepemimpinan pembelajaran menghasilkan prestasi belajar yang lebih baik daripada kepala sekolah yang kurang memfokuskan pada kepemimpinan pembelajaran. Ironisnya, kebanyakan sekolah tidak menerapkan model kepemimpinan pembelajaran. Hasil penelitian Stronge (1988) menunjukkan bahwa dari seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah, hanya 10 persen yang dialokasikan untuk kepemimpinan pembelajaran. Sampai sekarangpun masih banyak kepala sekolah yang masih menyeimbangkan perannya sebagai manager, administrator, supervisor, dan instructional leader (kepemimpinan pembelajaran). Adapun alas an yang dikemukakan antara lain kurangnya waktu untuk melaksanakan kepemimpinan pembelajaran, banyakanya kegiatan administrative yang harus dilaksanakan, dan adanya harapan dari masyarakat bahwa peran kepala sekolah utamanya adalah seorang manager (Flath, 1989; Fullan, 1991) dalam (Direktorat PMPTK, 2010:1).
Jadi, pembelajaran harus menjadi fokus perhatian kepala sekolah dalam perannya sebagai pemimpin sekolah karena misi utama sekolah adalah mendidik semua siswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Misi inilah yang kemudian menuntut kepala sekolah untuk memfokuskan pada pembelajaran (learning-focused schools), yang komponen-komponennya  meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar. Di samping itu untuk meningkatkan kualitas hasil pembelajaran maka kepala sekolah diharapkan dapat membangun learning community (komunitas pembelajar), learning culture (kultur pembelajaran) dan learning school (sekolah belajar) (Direktorat PMPTK, 2010:9).
Kepemimpinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan di sekolah dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru, sehingga dapat melaksnakan tugas mengajar dengan baik dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar  siswa dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas lulusannya. Oleh karena itu kepemimpinan pembelajaran harus menjadi prioritas utama dan kepala sekolah memberikan alokasi waktu yang lebih banyak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, namun demikian masih banyak kepala sekolah yang kurang memperhatikan pentingnya kepemimpinan pembelajaran. Kepala sekolah lebih banyak melakukan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan  administrative, kegiatan seremonial, dan kegiatan-kegiatan lain yang non akademis sehingga waktu untuk melakukan perbaikan/pembaruan kurikulum, proses belajar mengajar, dan evaluasi hasil belajar kurang mendapatkan perhatian. Seharusnya, The instructional leader makes instructional quality the top priority of the school and attempts to bring that vision to realization (Flath,B., 1989:19-22). Jadi, pemimpin pengajaran menjadikan kualitas pengajaran pada prioritas teratas di sekolah dan mencoba merealisasikan visi menjadi kenyataan.

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN
Dalam rangka memenuhi tuntutan pngembangan sekolah menengah kejuruan (SMK), maka sekolah harus dipimpin oleh pemimpin yang berkualitas unggul, memiliki wawasan luas dan berkemampuan tinggi untuk melaksanakan dan mengembangkan berbagai program dan kegiatan kependidikan baik yang diselenggarakan di sekolah maupun di luar sekolah. Kepala sekolah yang berkualitas unggul dan professional diharapkan mampu memenfaatkan semua sumberdaya yang ada di sekolah maupun yang ada di luar sekolah sebagai upaya dalam mencapai tujuan sekolah, guna menghasilkan lulusan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lapangan kerja (Direktorat PSMK, 2005:2).
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus mampu mengadakan perubahan ke arah perbaikan dan dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya. Berdasarkan konsep kepemimpinan kaizen, Tony Barnes (1998:30) menyatakan keberhasilan bukanlah hasil akhir dari suatu tugas, keberhasilan hanyalah satu langkah maju sebelum mengambil langkah maju berikutnya. Sementara itu, Warren Bennis (1989:37) menyatakan seorang pemimpin harus memiliki keingintahuan dan kemauan. Artinya, pemimpin bertanya-tanya tentang segala sesuatu, ingin belajar sebanyak-banyaknya, bersedia mengambil resiko, mengadakan eksperimen, tetapi mau  menerima kekeliruan.
Peters & Austin (Sallis, 2002:66) menyatakan bahwa “The educational leader as needing the follosing perspectives: (1) vision and symbols; (2) management by walking about, (3) for the kids; (4) autonomy, experimentation, and support for failure; (5) create a sense of family, and (6) sense of the whole, rhythm, passion, intensity, and enthusiasm. Jadi, pemimpin dalam pendidikan harus memiliki pandangan tentang: (1) visi dan simbol-simbol, (2) management by walking about, (3) memperhatikan peserta didik, (4) mandiri, mencoba hal-hal baru, dan mau member bantuan, (5) menciptakan rasa kekeluargaan, dan  (6) memiliki rasa kebersamaan, memiliki gaya, keinginan, kelebihan, dan semangat yang tinggi.
Menurut Kartini Kartono (2008:38) pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan---khususnya kecakapan kelebihan di satu bidang---, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Di samping hal-hal tersebut di atas seorang pemimpin harus mempunyai kematangan emosi, Avery (2004:93) menyatakan “Leaders with high emotional maturity are considered more capable of maintaining cooperative relationship with subordinates, peers and superiors than people with low emotional maturity”. Jadi, para pemimpin yang mempunyai kematangan emosi tinggi lebih mempu memelihara hubungan kerjasama dengan bawahannya, teman sejawat dan atasan daripada orang yang mempunyai kematangan emosi rendah.
Kepala sekolah profsional dalam paradigm baru manajemen pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaruan system pendidikan di sekolah. Dampak tersebut antara lain terhadap efektivitas pendidikan, kepemimpinan sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dan dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan (transparansi) manajemen, kemauan untuk berubah (psikologi dan pisik), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsive dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas (Mulyasa, 2009:89-94).
Sebagai pemimpin, kepala sekolah memberikan penekanan utama dalam melakukan perubahan (pembaharuan) organisasi ke arah yang lebih baik secara kreatif menciptakan inovasi dan  melakukan teribson untuk meningkatkan kualitas hasil pembelajaran. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus mampu menggerakkan organisasi untuk melakukan sesuatu menjadi lebih baik, lebih maju dan berkembang utamannya dalam bidang pembelajaran. Sallis (1993:88) menyatakan “ The function of leadership is to enhance the quality of learning”. Jadi, fungsi kepemimpinan adalah meningkatkan kualitas pembelajaran
Gaspersz (2002:203) mengatakan bahwa bukti nyata dari komitmen pemimpin terhadap pelaksanaan manajemen mutu itu ada delapan, yaitu: (1) Menetapkan suatu dewan kualitas, (2) Menetapkan kebijaksanaan kualitas, (3) Menetapkan dan menyebarluaskan sasaran kualitas, (4) Memberikan dan menyiapkan sumber-sumber daya, (5) Memberikan dan menyiapkan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pemecahan masalah-masalah kualitas, (6) Menetapkan tim perbaikan kualitas yang bertanggung jawab pada manajemen puncak untuk menyelesaikan maalah-masalah kualitas, (7) Merangsang perbaikan kualitas terus menerus, dan (8) Memberikan pengakuan dan penghargaan atas prestasi dalam perbaikan kualitas secara terus menerus.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komitmen yang kuat dari manajemen puncak merupakan salah satu yang menenytukan keberhasilan perbaikan mutu pendidikan tinggi. Ross (1994:34) menyatakan bahwa “Ultimately strong visionary leaders are the most important element of a quality management approach”. Pemimpin yang kuat visinya adalah factor terpenting dalam pelaksanaan manajemen mutu. Dengan demikian upaya perbaikan mutu tidak akan berhasil tanpa keterlibatan dari manajemen puncak dalam hal ini adalah kepala sekolah.
Peningkatan kualitas pembelajaran dapat tercapai apabila sekolah mempunyai guru yang berkualitas, untuk itu sebagai pemipin pendidikan kepala sekolah seharusnya memberikan perhatian terhadap pengembangan kualitas guru. Sardiman (2005:125) mengemukakan guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsure di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang berkembang.
Aspek penting dari peran kepemimpinan dalam pendidikan adalah memberdayakan para guru dan memberi mereka wewenang yang luas untuk meningkatkan pembelajaran para pelajar. Dalam pendekatan berbasis mutu, kepemimpinan di sekolah bergantung pada pemberdayaan guru dan staf lain yang terlibat dalam proses belajar mengajar (Sallis, 2007:174). Kepemimpinan mengacu kepada cara atau gaya kerja dari pengelola (pimpinan) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di dalam menjalankan manajemen sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan (Direktorat PSMK, 2005:5).
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah yang berhasil apabila mereka dapat memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah maka kepala sekolah mempunyai beberapa fungsi dan peran yaitu:
Kepala sekolah sebagai Pendidik
Dalam melakukan fungsinya sebagai educator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal ( Mulyasa, 2009:98).
Wahjosumidjo (2010:122) mengemukakan bahwa memahami arti pendidikan tidak cukup berpegang pada konotasi yang terkandung dalam definisi pendidik, melainkan harus dipelajari keterkaitannya dengan makna pendidikan, sarana pendidikan, dan bagaimana strategi pendidikan itu dilaksanakan. Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik dan artistic.
Sebagai educator, kepala sekolah harus senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini factor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesionalisme kepala sekolah, terutama dalam mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, menjadi wakil kepala sekolah, atau menjadi anggota organisasi kemsyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekeerjaannya, demikian halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikutinya.


Kepala Sekolah sebagai manajer
Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dikatakan suatu proses, karena semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimilikinya mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan (Mulyasa, 2009:103)
Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan organisasi sekolah (Sondang, 1997:20). Kepala sekolah sebagai top manajer, harus dapat menerapkan kepemimpinan yang efektif dalam memberikan layanan supervise kepada para guru dan personil sekolah lainnya. Dengan kepemimpinan administrasi yang efektif, kepala sekolah dapat menumbuhkan, memelihara, dan mengembangkanb usaha, dan iklim koperatif dalam kehidupan organisasi dan dalam memberikan layanan supervise kepada para guru untuk meningkatkan motivasi kerja, kinerja, dan hasil pembelajaran di kelas (Abdul Hadis dan Nurhayati, 2010:65).
Kepala sekolah dalam menjalankan perannya sebagai manajer pada hakikatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin, dan seorang pengendali. Keberadaan manajer pada suatu organisasi sangat diperlukan, sebab organisasi sebagai alat mencapai tujuan organsasi di mana di dalamnya berkembang berbagai macam pengetahuan, serta organisasi yang menjadi tempat untuk membina dan mengembangkan karier-karier sumber daya manusia, memerlukan manajer yang mampu untuk merencanakan, megorganisasikan, memimpin dan mengendalikan agar organisasi mencapai tujuan yang ditetapkan (Wahjosumidjo, 2010:96).
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinyasebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama tau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikanuntuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki kepemimpinan dengan baik, yang diwujudkan dalam kemampuan menyususn program sekolah, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan, dan mendayagunakan sumber daya sekllah secara optimal. Kemampuan memberdayakan tenaga kependidikan sekolah harus diwujudkan dalam pemberian arahan secara dinamis, pengkoordinasian tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas, pemberian hadiah (reward) bagi mereka yang berprestasi, dan memberikan hukuman (punishment) bagi mereka yang krang disiplin dalam melaksanakan tugasnya (mulyasa, 2009:106).
Jadi, untuk dapat melaksanakn sebagai manajer, kepala sekolah harus mampu mengelola semua sumber daya pendidikan yang dimiliki sekolah dan yang tersedia di lauar sekolah, untuk mencapai tujuan secara strategis.

Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana prasarana, mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah (Mulyasa, 2009:107).
Kemampuan mengelola kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengakapan data administrasi pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan.
Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut di atas, kepala sekolah sebagai administrator, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas sekolah, dapat dianalisis berdasarkan beberapa pendekatan, baik pendekatan sifat, pendekatan perilaku, maupun pendekatan situasional. Dalam hal ini, kepala sekolah harus mampu bertindak situasional, sesuai dengan situasidan kondisi yang ada. Meskipun demikian pada hakekatnya kepala sekolah harus lebih mengutamakan tugas (task oriented), agar tugas-tugas yang diberikan kepada setiap tenaga kependidikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Di samping beroreintasi terhadap tugas, kepala sekolah juga harus menjaga hubungan kemanusiaan dengan para stafnya, agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik, tetapi mereka tetap merasa senang dalam melakukan tugasnya. Dengan demikian, efektivitas kerja kepala sekolah bergantung pada tingkat pembauran antara gaya kepemimpinan dengan tingkat menyenangkan dalam situasi tertentu, ketika para tenaga kependidikan melakukan tugas-tugas yang diembankan kepadanya.

Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovanni dan Starrat (Multiyasa 2009:111) menyatakan bahwa “ Supervision is a process designed to help teacher and supervisor learn more about their practice; to better able to use their knowledge and skills to better serve parents and schools a more effective learning community”.
Jadi, supervisi merupakan suatu proses suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah; agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan khususnya guru disebut supeervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan professional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif.

Kepala Sekolah sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999:110) mengemukakan bahwa kepala  sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan professional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Di samping itu, kepala sekolah harus mampu memberdayakan semua potensi yang ada untuk mengembangkan sekolahnya. Blanchard, K (2007:68) menyatakan “empowerment is the process of unleashing the power in people---their knowledge, experience, and motivation---and focusing that power to achieve positive outcomes for the organization”.
Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Menurut Kartini Kartono (2008:228) keberhasilan pemimpin itu pada umumnya diukur dari produktivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas yang dibebankan pada dirinya. Bila produktivitas naik dan semua tugas dilaksanakan dengan efektif, maka ia disebut sebagai pemimpin yang berhasil. Sedang apabila produktivitasnya menurun dan kepemimpinannya dinilai tidak efektif dalam jangka waktu tertentu, maka ia disebut sebagai pemimpin yang gagal.
Menurut Mulyasa (2009:115) kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi stabil, dan (7) teladan.
Pengetahuan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan akan tercermin dalam kemampuan (1) memahami kondisi tenaga kependidikan (guru dan non guru), (2) memahami kondisi dan karakteristik peserta didik, (3) menyusun program pengembangan tenaga kependidikan, (4) menerima masukan, saran dan kritikan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kepemimpinannya.
Pemahaman terhadap visi dan misi sekolah akan tercermin dari kemampuannya untuk: (1) mengembangkan visi sekolah, (2) mengembangkan misi sekolah, dan (3) melaksanakan program untuk mewujudkan visi dan misi ke dalam tindakan.
Kemampuan mengambil keputusan akan tercermin dari kemampuannya dalam: (1) mengambil keputusan bersama tenaga kependidikan di sekolah, (2) mengambil keputusan untuk kepentingan internal sekolah, dan (3) mengambil keputusan untuk kepentingan kepentingan eksternal sekolah.
Kemampuan berkomunikasi akan tercermin dari kemampuannya untuk (1) berkomunikasi secara lisan dengan tenaga kependidikan di sekolah, (2) menuangkan gagasan dalambentuk tulisan, (3) berkomunikasi secara lisan dengan orang tua dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah.
Dalam implementasinya, kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari tiga sifat kepemimpinan, yakni demokratis, otoriter, laissez-faire. Ketiga sifat tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang leader, sehingga dalam melaksanakan kepemimpinannya, sifat-sifat tersbut muncul secara situasional. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai leader mungkin bersifat demokratis, otoriter dan mungkin bersifat laissez-faire.

Kepala Sekolah sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencarigagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-nodel pembelajaran yang inovatif (Mulyasa, 2009:118).
Alfonso (1977:11) menyatakn Leaders can bring about improvements in educational practice when their commitment to a teaching innovation is so strong and so convincing that it helps to create the same kind of attitude in teachers. Jadi, para pemimpin dapat membawa perubahan dalam praktek pendidikan ketika komitmennya terhadap inovasi pembelajaran begitu kuat dan begitu meyakinkan yang dapat membantu untuk menciptakan perilaku yang sama pada guru-guru.
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstrukti, kreatif, delegatif, integrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel.

Kepala Sekolah sebagai Motivator
Sebagai motivator,kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB) (Mulyasa, 2009:120).

TUJUAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tanatangan yang sangat komplek. Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir system. Daya hati (qolbu) meliputi kasih saying, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, respek kepada orang lain, tanggung jawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan, kestaminaan, ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu lunak (sosiologi, politik, hokum, ekonomi, pendidikan, antropologi, dan yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi matematika, fisika, kimia, biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, energy, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni suara, music, tari, kriya dan rupa.
Dengan kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, menngkat kepuasan belajarnya, meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara terus menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat (Direktorat PMPTK, 2010:9).
Kepala sekolah yang dapat menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang baik akan memberi dampak yang positif, dampak tersbut antara lain terhadap efektivitas pendidikan, kepemimpinan sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, kerjasama yang kompak, cerdas, dan dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan (transparansi), kemuan untuk berubah, evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, responsive dan antisipatif terhadap kebuituhan, akuntabilitas dan sustainabilitas (Mulyasa, 2009:89).
Kepala sekolah yang mampu melaksanakan kepemimpinan pembelajaran dengan baik apabila dia memiliki visi tentang pembelajaran, di dalam buku peranan kepala sekolah sebagai kunci keberhasilan SMK, karakteristik perilaku kepemimpinan visioner adalah: (a) memimpin untuk masa depan (memiliki visi yang tercermin dalam sikap dan perilaku pemimpin), (b) mencari peluang yang menantang, (c) berani mencoba dan siap menangung resiko, (d) merencanakan keberhasilan secara bertahap, (e) membangun dan mengembangkan mitra kerja, (f) menciptakan iklim kerja organisasi sehat, (g) menampilkan keteladanan, (h) menghargai peran setiap individu, dan (i) membangun kepuasan kerja (Direktorat PSMK, 2005:29)
Sementara itu Sallis (1993:89) menyatakan “ A key aspect of the leadership role in education is to empower teachers to give them the maximum opportunity to improve the learning of their students”. Jadi, aspek kunci peran kepemimpinan dalam pendidikan adalah memberdayakan para guru  untuk memberi mereka peluang untuk memperbaiki pembelajaran siswanya.
Dalam mentransformasi proses pembelajaran, kepala sekolah memfasilitasi setiap guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Inti dari pilar kedua ini adalah digalakkannya pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered learning), yang diakronimkan dengan pmbelajaran yang aktif, kreatif sehingga menjadi efektif, namun tetap menyenangkan (PAKEM). Dalam Pakem, guru; (1) fleksibel dalam mengelola proses belajar mengajar sehingga anak dapat mengungkapkan pendapatnya, baik secara lisan maupun tertulis,, dan mengungkapkan hasil pekerjaan serta memajangkan hasil karyanya di sekolah, (2) menggunakan berbagai jenis penilaian untuk menangkap kemajuan dan prestasi siswa, (3) memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada di lingkungan untuk menunjang pembelajaran di kelas, termasuk memanfaatkan keahlian dan partisipasi masyarakat. (http://.www. Scribd.com/doc/31275577/KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN).
Kepemimpinan pembelajaran sangat cocok diterapkan di sekolah karena misi utama sekolah adalah mendidik semua siswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam menghadapi masa depan yang belum diketahui dna yang sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Misi inilah yang kemudian menuntut sekolah sebagai organisasi harus memfokuskan pada pembelajaran (learning-focused schools), yang meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar (Direktorat PMPTK, 2010:1).
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara terus menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat. Alfonso (1977:11) menyatakan “… good leadership also contributes to teacher growth, and teacher growth contributes directly to better learning”. Jadi, kepemimpinan yang baik membantu perkembangan guru, dan perkembangan guru membantu secara langsung terhadap pembelajaran yang lebih baik.

PENTINGNYA KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
Daresh dan Playco (1995) Kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya. Definisi tersebut cukup baik namun demikian kurang komprehensif karena hanya memfokuskan peran guru dalam pendidikan, padahal ada aspek-aspek lainnya yang juga penting untuk diperhatikan. Ahli lain, Petterson (1993), mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran yang efektif sebagai beerikut: (1) Kepala sekolah mensosialisasikan dan menanamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik, (2) Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif), (3) Kepala sekolah memberikan dukungan terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas, (4) Kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung di dalamnya, dan (5) Kepala sekolah berperan sebagai fasilitatorsehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut (Direktorat, PMPTK, 2010:6-7).
The definition of instructional leadership has been expanded to towards deeper involvement in the core business of schooling which is teaching and learning. Attention has shifted from teaching to learning. Jadi,definisi kepemimpinan instructional telah diperluas keterlibatan lebih mendalam dalam kegiataan utama sekolah yaitu pengajaran dan pembelajaran, perhatian telah berpindah dari pengajaran ke pembelajaran. (RichardDuFour,2002)
Robonson (1985:27) menyatakan “Effective principals exerted pressure for high achievement, often assuming an assertive instructional leadership role. In one successful instructional leadership, the principal: (1) frequently visited classroom, (2) presented innovative programs techniques to staff, (3) met with staff to discuss books relating to school effectiveness, met with small groups of teachers to discuss their students’ achievement and organized teacher effectiveness training”. Jadi, kepemimpinan pembelajaran yang berhasil, kepala sekolah; sering mengunjungi kelas, menyajikan tehnik program yang inovatif, bertemu dengan  staf untuk mendiskusikan buku-buku yang berhubungan dengan efektivitas sekolah, bertemu dengan guru-guru untuk mendiskusikan prestasi atau hasil yang dicapai siswa dan mengornaisasikan pelatihan efektif guru.
Robinson (1983:28) menyatakan “Effective principals often were seen to spend a significant amount of their time observinc classes”. Jadi, seorang kepala sekolah yang efektif sering terlihat memanfaatkan atau menghabiskan waktunya untuk mengobservasi kelas. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dijelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka kepala sekolah harus sesering mungkin memantau pembelajaran secara langsung dikelas untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar.
Kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi dan perannya sebagai pemimpin pembelajaran sudah selayaknya menyediakan sebagian besar waktunya untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan selalu menyediakan waktu untuk guru dan siswanya. Karena bagaimanapun kegiatan utama sekolah adalah pembelajaran sehingga sudah seharusnya sorang kepala sekolah memfokuskan sebagian besar waktunya untuk secara terus menerus mengadakan perbaikan kualitas pembelajaran. Hal ini perlu mendapatkan perhatian, karena pada kenytaannya kepala sekolah hanya sedikit mengalokasikan waktunya untuk pembelajaran dan sebagian besar waktunya digunakan untuk hal-hal yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran.
Fidler (1997:32) menyatakan “the practical implications for instructional leadership as including: (1) managing the curriculum and teaching, including  the organization of pupil grouping and time allocation, but also stimulating curriculum development (2) supervising teaching, (3) monitoring student progress; and (4) providing a positive teaching climate. Jadi, implikasi dari kepemimpinan pembelajaran meliputi mengelola kurikulum dan pengajaran, termasuk di dalamnya pengorganisasian kelompok siswa dan pengalokasian waktu, tetapi juga mendorong pengembangan kurikulum, mensupervisi pengajaran, memantau perkembangan siswa.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran, maka seorang kepala sekolah menengah kejuruan harus mampu melakukan perbaikan dalam bidang pengajaran. Alfonso (1977:34) menyatakan “The role of the director in instructional improvement is to provide a set of conditions through which curricular intentions are implemented”. Jadi, peran director (kepala sekolah) dalam perbaikan pengajaran adalah menyediakan seperangkat kondisi sehingga tujuan-tujuan kurikulum dapat dilaksnakan.
Kepemipinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan di sekolah karena dengan kepemimpinan pembelajaran diharapkan dapat memberi kontribusi yang positif terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran diharapkan dapat membeerikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah pembelajar (learning school).
Sementara itu, Parks (1997:4) menyatakan “There is a need for strong, responsive, sophisticated leadership in education. In schools, as in all organizations, effective leadership is absolutely necessary in the structure and operation of the schools and in the achievemnent of its purpose, including the improvement of teaching and learning. Jadi, perlu adannya  kepemimpinan yang kuat, responsive dan unggul  dalam dunia pendidikan. Di sekolah-sekolah kepemimpinan efektif sangat perlu dalam struktur dan jalannya sekolah dan pencapaian tujuannya, termasuk di dalamnya perbaikan pengajaran dan pembelajaran.
Peran kepala sekolah yang mencakup manajemen dan kepemimpinan, keduannya sangat penting, Manajemen berhubungan dengan efektifitas pengelolaan sekolah. Kepemimpinan yang baik dalam hal ini kepemimpinan pembelajaran dapat meningkatkan keselarasan, hasil belajar siswa, dan mutu pengajaran. Kepala sekolah sebaiknya mengembangkan dan menggunakan berbagai gaya kepemimpinan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan untuk mendukung perannya sebagai kepemimpinan pembelajaran.
Furthermore, instructional leaders know what is happening in their classroom and develop the capacities of staff by building on their strength and reducing their weakness. These leaders attempt to sustain improvement and change in their schools by anticipating and overcoming the obstacles that inevitably will emerge along the way. Berdasarkan penjelasan tersebut, para pemimpin pengajaran seharusnya mengetahui apa yang sedang terjadi di kelas dan mengembangkan kapasitas staffnya dengan membangun kekuatan meeka dan mengurangi kelemahan mereka. Para pemimpin pengajaran mencoba membuat perbaikan berkelanjutan dan merobah sekolah mereka dengan mengantisipasi dan mengatasi hambatan yang terjadi. (http://www.e-lead.org/resorces/resources.asp?)
Bagaiamana staf sekolah dapat bergerak bersama-sama dalam tugas dan kewajibannya akan sangat tergantung kepada kepekaan kepala SMK dalam melakukan pemberdayaan semua potensi sekolah. Penciptaan iklim kerja yang menyenangkan sehingga staf sekolah merasa nyaman bekerja dan mampu melihat pentingnya kontribusi dirinya bagi pengembangan sekolah. Secara empiric dapat diamati bahwa kepala SMK yang kompeten akan terlihat pada peningkatan kualitas sekolahnya dan ketika kepala sekolah diganti dengan orang yang kurang kompeten maka akan terlihat dampaknya pada penurunan kualitas sekolahnya (Direktorat PSMK, 2005:7).
Hal penting lainnya, kepala sekolah harus mampu mengantisipasi dan mengelola perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan, Alfonso  (1977:8) menyatakan “A leader needs to be an expert in the process of change. An effective leader knows how to stimulate, plan and direct change. In order to do this he or she needs to have a deep understanding of the change process”. Jadi seorang pemimpin seharusnya ahli dalam proses perubahan. Seorang pemimpin yang efektif mengetahui bagaimana menstimulasi, merencanakan, dan mengarahkan perubahan. Untuk dapat melakukan hal tersebut, dia seharusnya mempunyai pemahaman mendalam tentang proses perubahan khususnya dalam bidang pendidikan.
Dalam memberdayakan sekolah yang dipimpinnya fungsi kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Mulyasa (2009:187) menyatakan Kepala sekolah senantiasa dituntut untuk berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk; (1) saling pengertian antara sekolah, orang tua, nmasyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja, (2) saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing, (3) Keerjasama yang erat anatara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Lebih jauh berhubungan dengan peran kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas anak didiknya, Surya Dharma (2010) menyatakan bahwa “Kalau para kepala sekolah, pengawas, dan gurunya professional, anak didiknya juga akan berkualitas”. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kualitas siswa akan meningkat jika para kepala sekolah memperhatikan dan memfokuskan kepemimpinannya pada perbaikan pembelajaran, peingkatan kualitas guru demikian pula pengawas
Berdasarkan penjelasan tentang kepemimpinan pembelajaran di atas maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan pembelajaran adalah kepemimpinan yang memfokuskan pada pembelajaran yang komponen-komponennya mencakup kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian hasil belajar, penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran dan pembangunan komunitas pembelajaran, sering mengunjungi kelas dan selalu bertemu dengan staf dan guru untuk mendiskusikan peningkatan prestasi belajar siswa.

PENUTUP
Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan pembelajaran adalah kepemimpinan yang memfokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan tujuan  utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya. Kepmimpinan pembelajaran sangat penting diimplementasikan di sekolah karena kepemimpinan pembelajaran berkontribusi signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Namun demikian masih banyak kepala sekolah yang kurang memberikan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan alokasi waktu yang digunakan untuk pembelajaran sangat minim dan kepala sekolah lebih banyak mengurusi hal-hal di luar akademik.


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hadis & Nurhayati. (2008). Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
Avery, G.C.(2004). Understanding Leadership. London: Sage Publications.
Barnes, T.(1998). Kaizen Strategies for Succesful Leadership. Batam: Interaksara
Bennis, W.(1989). Menjadi Pemimpin Efektif. Jakarta: Gramedia. Jakarta: Gramedia
Blanchard, K. (2007). Leading at a higher Level. Jakarta: PT Elekmedia Komputindo
Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Manajemen Berbasis Sekolah untuk SMK. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK
Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Penyelenggaraan SMK Bertaraf Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK
Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Peranan SMK Kelompok Teknologi terhadap Pertumbuhan Industri Manufaktur. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK
Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Peranan Kepala Sekolah sebagai Kunci Keberhasilan SMK. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK
Dodi Wirawan Krawanto. (2008). Kepemimpinan. Malang: Bayu Media Publishing
Fidler, B. (1997). School leadership: ‘some key ideas’, school leadership and management, vol. 17, no. 1, pp. 23-27
Gaspersz, V.(2002). Konsep Vincent: Penerapan Konsep Vincent Tentang Kualitas dalam manajemen Bisnis Total. Jakarta: Gramedia Pustaka
Kartini Kartono.(2008). Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: Pt Rajagrafindo
Mulyasa. (2009). Menjadi  Kepala Sekolah professional. Bandung; Rosdakarya
Mulyasa. (2004). Menjadi Kepala Sekolah Professional dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Robinson, G.(1983). Effective Schools: A Summary of Research. Virginia: Educational Research Service
Sardiman. (2005). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Salisbury, D. S.(1996). Five Technologies for Educational Change. New Jersey: Educational Technology Publications Englewood Cliffs.
Sallis, E. (2002). Total Quality Management in Education. London: Kagan Page
Sallis, E. (1994). Total Quality Managemen in Education. London: Kagan Page Limited
Slamet, P.H.(2008). Sekolah Sebagai Sistem. Handout 1 Desentralisasi Pendidikan Di Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional
Starratt, R.J.(2007). Pemimpin Visioner. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Surya Dharma. Kualitas Kepala Sekolah Harus Ditingkatkan. Wawasan, 20 Oktober 2010
UUSPN No. 20 Th 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Asokadita dan Durat Bahagia
Wahjosumidjo. (2010). Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada


















On 21:34 by Dr. SUKRIS SUTIYATNO, MM., M.Hum   No comments
REKONSTRUKSI PENDIDIKAN KEJURUAN
PENDIDIKAN KEJURUAN BERORIENTASI PASAR
Sukris Sutiyatno
(Dosen STMIK Bina Patria Magelang)

A.    LANDASAN PEMIKIRAN
Perkembangan yang terjadi di dunia pendidikan tinggi kita saat ini ditandai dengan terus meningkatnya jumlah lulusan setiap tahunnya. Peningkatan jumlah lulusan tersebut, bila tidak diimbangi dengan kualitas dan khususnya relevansi pendidikan di perguruan tinggi akan menambah jumlah lulusan yang tidak terserap di pasar kerja (labor market) akibat ketidakmampuan memenuhi persyaratan untuk memasuki dunia kerja, baik sebagai pekerja maupun wirausahawan/wati. Di Samping itu , para lulusan perguruan tinggi baik diploma maupun sarjana banyak yang kurang siap menghadapi tuntutan kompetensi yang dipersyaratkan oleh dunia usaha dan dunia industry, demikian pula tingkat kemandirian mereka masih rendah terutama untuk menciptakan lapangan  pekerjaan secara mandiri. Masalah tersebut kalau tidak segera diatasi tentu akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran.  Oleh karena itu konsep pendidikan vokasi berorientasi dunia kerja nampaknya dapat dipertimbangkan untuk dikembangkan, minimal dapat mengurangi jumlah lulusan yang tidak terserap di dunia usaha maupun dunia industry.
Konsep pendidikan kejuruan yang berorientasi ke dunia kerja didasarkan atas kebutuhan tenaga kerja di dunia industry di mana perencanaan ketenagakerjaan tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Program  Kebutuhan pasar kerja dan dunia pendidikan seharusnya dirancang secara terintegrasi dengan memperhatikan tujuan dan kebutuhan dunia usaha dan dunia industry (Bambang Budiono, 2001:7).
Kondisi teknologi yang mempengaruhi pembangunan pendidikan dalam kurun waktu lima tahun mendatang antara lain adalah (1) kesenjangan literasi TIK antarwilayah, (2) kebutuhan akan penguasaan dan penerapan iptek dalam rangka menghadapi tuntutan global, (3) terjadinya kesenjangan antara perkembangan teknologi dan penguasaan iptek di lembaga pendidikan, (4) semakin meningkatnya peranan TIK dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan,(5) semakin meningkatnya kebutuhan untuk melakukan berbagai pengetahuan dengan memanfaatkan TIK, (6) perkembangan internet yang menghilangkan batas wilayah dan waktu untuk melakukan komunikasi dan akses terhadap informasi, dan (7) perkembangan internet yang juga membawa dampak negatif terhadap nilai dan norma masyarakat serta memberikan peluang munculnya plagiarisme dan pelanggaran hukum.
Peranan IPTEK untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik secara nasional maupun global diperlukan untuk peningkatan daya saing bangsa serta peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pengembangan SDM melalui pendidikan harus dikembangkan dan ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalan sumberdaya manusia Indonesia dengan negara-negara maju. 
Tersediannya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan handal di berbagai bidang dan jenjang, menjadi sangat penting dalam era global saat ini. Karena hanya dengan SDM yang kompeten dan handal suatu negara akan mampu bertahan dan berperan dalam era yang penuh persaingan dan sekaligus peluang. Keunggulan komparatif yang berupa sumber daya alam yang melimpah, tenaga kerja yang murah, dipandang  tidak komptitif lagi. Sebaliknya keunggulan kompetitif yang antara lain berupa tersediannya SDM yang kompeten dan handal, akan lebih berpeluang dalam memenangkan pesaingan di era global saat ini (Direktori Lembaga Sertifikasi Profesi, 2004:1).
Kondisi ekonomi yang mempengaruhi pembangunan pendidikan dalam kurun waktu lima tahun mendatang antara lain adalah (1) tingginya angka kemikinan dan pengangguran, (2) masih adanya kesenjangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah, (3) basis kekuatan ekonomi yang masih banyak mengandalkan upah tenaga kerja yang murah dan ekspor bahan mentah dari eksploitasi sumber daya alam tak terbarukan, (4) makin meningkatnya daya saing Indonesia yangperlu diikuti dengan peningkatan kemampuan tenaga kerja, (5) munculnya ancaman raksasa ekonomi global seperti Cina dan India dan semakin luasnya perdagang bebas yang mengancam daya saing perekonomian nasional, (6) masih rendahnya optimalisasi pendayagunaan sumber daya ekonomi yang berasal dari sumber daya alam, (7) pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi, baik yang sudah berjalan maupun yang direncanakan, perlu didukung dengan penyiapan tenaga kerja yang memadai, (8) ancaman masuknya tenaga terampil menengah dan tenaga ahli dari negara lain
Masalah perekonomian dan ketenagakerjaan tidak terlepas dari problem pendidikan dan pelatihan. Salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang beerorientasi dunia kerja adalah melalui politeknik dan akademi (program diploma). Karena salah satu tujuan penyelenggaraan program diploma adalah menyediakan calon tenaga lulusan yang siap pakai/dan siap kerja.
Salah satu cara peningkatan kemampuan SDM ini adalah melalui peningkatan daya tampung di Perguruan Tinggi terutama di Politeknik dan Akademi (program professional). Hal ini disebabkan oleh sifat pendidikan professional di tingkat pendidikan tinggi yang mengutamakan keseimbangan antara praktek dan teori dan bahkan di ATMI solo lebih memberikan penekanan pada keterampilan dan keahlian di bidang  manufaktur. Namun demikian sangat disayangkan Politeknik dan Akademi di Indonesia belum mendapatkan respon yang positif dari masyarakat, untuk itu perlu diupayakan sosialiasi dan pencitraan di masyarakat agar kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan di Politeknik dan Akademi semakin meningkat dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

B.     MENGAPA PERLU PERBAIKAN SISTEM PENDIDIKAN KEJURUAN?
Perbaikan system pendidikan kejuruan sudah banyak diusahakan, tetapi masih saja terdengar bahwa lembaga pendidikan tidak sanggup menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan dunia industry. Ada beberapa alasan mengapa terjadi demikian, antara lain; (a) ketidaksesuaian system pendidikan; (b) industrial, bukan komersial (Basuki Wibawa, 2005:56).
Ada empat alasan yang perlu diberikan perhatian serius mengapa ketidaksesuaian system pendidikan. Pertama, usaha perbaikan pendidikan tidak mengena atau tidak dengan kebutuhan yang ada di dunia industry. Dengan kata lain, pemahaman kita tentang sumber daya manusia yang dibutuhkan dunia industry tidak tepat, sehingga terjadi kekeliruan dalam mengidentifikasi masalah. Kedua, kebijakan pendidikan yang ditetapkan tidak didukung oleh prinsip yang sesuai dengan perkembangan. Nilai-nilai yang melatarbelakangi prinsip mungkin tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang dibutuhkan untuk megatasi masalah. Ketiga, perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan tidak professional dan tidak konsisten. Keempat, karena kebutuhan dunia industry berubah dengan cepat sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, sementara perbaikan system pendidikan selalu terlambat dalam menyesuaikan diri. Kalau keempat alasan di atas benar, maka dalam mengatur system pendidikan kejuruan perlu diantisipasi lompatan-lompatan kemajuan dunia industri dan perkembangan teknologi. Lembaga-lembaga pendidikan  perlu mengenal dengan baik kualitas SDM yang dibutuhkan dunia industry, baik secara umum maupun secara khusus. Perbaikan secara umum berarti berusaha memenuhi kebutuhan SDM sesuai dengan trend global, sedangkan perbaikan secara khusus berarti berusaha menyiapkan SDM sesuai dengan kebutuhan yang terpaut dengan disiplin ilmu tertentu yang menjadi bidang studi lembaga terkait dan minat dari peserta didik.
Sistem pendidikan kejuruan perlu dibenahi dan diperbaiki secara umum juga secara khusus bai dari segi manajemen maupun kepemimpinan. Perbaikan secara khusus hendaknya diusahakan oleh lembaga-lembaga pendidikan seperi sekolah, akademi, politeknik, dan universitas termasuk di dalamnya program-program studi. Perbaikan tersebut harus didasarkan pada pemahaman atas kebutuhan SDM dunia usaha dan dunia industry. Perbaikan secara umum hendaknya diterapkan secara nasional, dengan cara terus menerus meninjau kembali kebijakan-kebijakan pemerintah sehubungan dengan kepemimpinan dan manajemen di bidang pendidikan, sehingga lembaga-lembaga pendidikan mendapat dukungan untuk dioperasikan sesuai dengan dinamika yang berkembang di dunai industry dan di tengah masyarakat. Perbaikan-perbaikan yang umum dan yang khusus harus sinkron satu dengan yang lain, dengan mengutamakan tujuan-tujuan yang disepakati.
Dalam mengusahakan perbaikan yang disebut di atas para penentu kebijakan, khususnya politisi dan birokrat, dapat memilih prinsip-prinsip yang tepat dan memberlakukannya secara konsisten. Kalau ditetapkan bahwa pendidikan harus membangun Indonesia baru yang demokratis, maka pendidikan juga harus dimungkinkan untuk berkembang secara demokratis. Dalam konsistensi terhadap demokrasi, memang pendidikan akan tampil pluralistis, karena masyarakat bangsa kitapun terdiri atas berbagai latar belakang etnis, agama, budaya dan lain sebagainnya. Kalau dalam nuansa demokratis pemerintah menghendaki partisipasi masyarakat dan swasta, maka biarkanlah badan swasta mengembangkan pendidikan sesuai visi dan misi mereka. Lebih dari itu, seyogyanya lembaga pendidikan dimungkinkan menggunakan dana masyarakat. Selain dalam bentuk yayasan, mungkin perlu dipikirkan agar organisasi pengelola pendidikan dapat juga berbentuk perseroan.
Dari segi industry dan bisnis, abad 21 merupakan permulaan era ekonomi berdasarkan ilmu (knowledge based economy). Salah satu indikatornya ialah makin sentralnya peranan ilmu pengetahuan di berbagai sendi kehidupan. Ilmu dan teknologi yang canggih dengan didukung kekuatan ekonomi yang solid dan terpadu merupakan senjata ampuh bagi suatu bangsa untuk memenangkan persaingan. Dan senjata di atas sangat ditentukan oleh peranan pendidikan. Apa yang akan terjadi selanjutnya adalah berkembangnya knowledge capitalism. Di era ini, SDM yang dibutuhkan dunia industry bukan lagi sekedar produktif, tetapi sudah harus menjadi intangible asset, sekaligus sebagai unsure comparative advantange bagi organisasi atau perusahaan. Karena itu system pendidikan harus siap menghadapi knowledge capitalism yang berteknologi serba cyber. Perkembangan seperti ini akan merubah banyak hal, termasuk nilai nilai dalam dunia pendidikan.
Setiap institusi pendidikan harus dikelola secara jujur dan benar, baik dari segi tenaga pendidikan, keuangan, maupun administrasinya. Upaya ini tidak mudah dilakukan. Mana mungkin dunia pendidikan dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran, bila lembaga pendidikan itu sendiri tidak dikelola dengan jujur dan benar. Memang lembaga pendidikan membutuhkan biaya yang sangat besar namun demikian sebaiknya pendidikan jangan sampai disamakan dengan dagang yang bersifat komersial. Karena sifat lembaga pendidikan bukan bersifat mengejar keuntungan semata, tetapi untuk menyiapkan anak didik untuk memasuki dunia kerja dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya namun juga harus dibarengi dengan sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan budi pekerti yang luhur.
Agar dapat menyediakan sumberdaya manusia bagi dunia industry, kita perlu mengetahui dengan jelas apa yang menjadi kebutuhan industry. Sudah banyak semiloka yang dilaksanakan untuk memahami kebuthan SDM dunia industry. Sudah banyak pula kebijakan yang ditetapkan mengenai hal itu, termasuk perencanaan program link and match, dan dilat berdasarkan kompetensi. Tetapi, mengapa dunia pendidikan belum bisa memenuhi kebutuhan dunia industry.
Cara terbaik untuk memahami adalah dengan mengadakan studi atau penelitian, seperti yang dikatakan Oentoro (2007), bila kita mencermati iklan-iklan lowongan pekerjaan di berbagai surat kabar Indonesia terkemuka, umumnya persyaratan jabatan yang diminta adalah: menguasai bahasa inggris, mahir menggunakan computer, memiliki kepribadian yang baik, mampu bekerjasama dalam tim, memiliki keterampilan komunikasi dalam hubungan antar pribadi, memiliki kualitas kepemimpinan, memiliki kemampuan berinisiasi dan berkreasi, memiliki semangat dan jiwa kewirausahaan, memiliki prestasi yang tinggi dalam bidang studinya dan tamatan lembaga pendidikan terkemuka.
Dari sisi syarat-syarat iklan ini, dapat disimpulkan bahwa yang dibutuhkan dunia industry bukan SDM yang sekedar pandai dan terampil, tetapi manusia yang memiliki karakter yang baik dan mampu berpikir kreatif, meiliki kualitas kepemimpinan, memiliki semangat kewirausahaan, dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Inilah kebutuhan dunia industry yang harus dijadikan tujuan lembaga pendidikan.
Ada dua macam perbaikan system yang diperlukan; umum dan khusus. Perbaikan khusus harus diusahakan secara proaktif oleh lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, akademi, politeknik dan universitas. Perbaikan secara umum silakukan secara nasional oleh penentu kebijakan. Perbaikan khusus dan umum harus sinkron satu dengan yang lain dengan mengutamakan tujuan yang disepakati. Sinkron dalam hal ini berarti apa yang diusahakan ditingkat sekolah juga didukung keseluruhan system terkait  hingga ke tingkat nasional. Apa yang menjadi kebijakan nasional secara konsisten mendukung usaha perbaikan yang dikerjakan di sekolah-sekolah. Langkah-langkah yang diambil juga hartus sionkron, sehingga bilamana terjadi penyimpangan, akan mudah dilacak. Dengan cara ini maka peerbaikan terjadi dengan sengaja secara liberal di berbagai bidang . Merupakan tugas bidang kepemimpinan dan manajemen untuk mengusahakan pengendalian, agar terjadi peningkatan produktivitas, efektivitas dan efisiensi.
Kedua, tuntutan dan permasalahan era global. Persaingan global yang semakin ketat membawa perubahan yang sangat cepat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Di satu sisi, kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mempercepat laju pembangunannya, tetapi di sisi lain menimbulkan tantangan-tantangan baru terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia. Lahirnya perusahaan-perusahaan multinasional juga menjadikan persaingan bisnis berskala regional, internasional, maupun global semakin meningkat. Indonesia yang berada di kawasan Asia-Pasifik dihadapkan pada berbagai implikasi global yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini, di satu sisi Indonesia dapat menarik keuntungan dari kemajuan ekonomi dan industri di kawasan ini, tetapi di sisi lain dapat menjadi “korban” dari persaingan antar-negara bila tidak menyiapkan diri secara sungguh-sungguh untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat tersebut.
            Pada saat ini, pengembangan sumber daya manusia di Indonesia belum benar-benar mengarah kepada kondisi yang diharapkan. Hal ini ditandai dengan: (1) struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja yang kurang terdidik, sehingga tidak banyak berpengaruh terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi; (2) penyiapan tenaga kerja tingkat menengah seakan-akan hanya menjadi tugas dan dilakukan oleh SMK, sementara sebagian besar tamatan SMU atau yang sederajat tidak melanjutkan pendidikannya yang kemudian masuk ke pasar kerja; (3) tingkat pengangguran tamatan sekolah menengah sebesar 12% untuk tamatan SMK dan 18 % untuk tamatan SMU; (4) penguasaan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih rendah dibandingkan dengan tenaga kerja negara-negara lainnya di kawasan Asia Tenggara. Semua ini menyebabkan tenaga kerja Indonesia sulit bersaing, bahkan tidak sedikit peluang pekerjaan yang ada di Indonesia sendiri diisi oleh pekerja asing. Untuk mengantisipasi permasalahan ini, maka peningkatan mutu sumber daya manusia harus menjadi prioritas dalam pembangunan.
            Diperlukan kemauan yang keras untuk mengubah pola pikir dalam pengembangan sistem Diklat kejuruan melalui rekonstruksi agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dalam penyiapan sumber daya manusia yang bermutu. Kebijakan yang  merupakan salah satu pemikiran besar yang telah dihasilkan oleh Satgas Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia yang mewakili berbagai disiplin ilmu dan organisasi/institusi penting di dalam negeri. Kebijakan tersebut perlu diformulasikan lebih lanjut ke dalam bentuk perencanaan strategis, agar dapat diimplementasikan dalam berbagai tahapan kegiatan yang sistematis, terprogram dan berkesinambungan.
           


C.    PEMBARUAN PENDIDIKAN KEJURUAN
Paradigma baru yang digunakan oleh ADB untuk pencapaian evaluasi diri mencakup segi: (a) Relevansi, (b) Academic Atmosphere, (c) Internal management, (d) Sustanainability, (e) Efficiency and Effectiveness harus mencapai system “market driven” yang telah mencakup: kualitas, relevansi, permeabilitas dan otonomi serta akuntabilitas (Bambang Budiono, 2001:15).
Perubahan yang akan terjadi pada system pemerintahan sekarang adalah bergesernya system monolistik menjadi pluralistic dalam suatu masyarakat madani. Beberapa tendensi dari perubahan system pendidikan vokasi dapat dijelaskan pada table berikut:

Saat Ini

Masa Depan
·         Sistem berorientasi pada pasokan (supply-driven) berdasarkan kebutuhan masyarakat
·         Sistem berorientasi pada kebutuhan (demand driven) yang ditentukan pasar
·         Program studi berdasarkan pada kurikulum tetap yang disusun karena kebutuhan nasional (KURNAS)
·         Program studi disusun berdasarkan kebutuhan industry (CBL) baik local maupun global dan bertanggung jawab kepada pemerintah local dengan komitmen nasional dan global
·         Sistem manajemen yang terpusat (PP 60)
·         Sistem manajemen yang terdesentralisasi di mana politeknik berdiri sebagai institusi otonom (PP 61)
·         Institusi bertanggung jawab penuh pada pemerintah pusat
·         Institusi bertanggung jawab kepada masyarakat terinstitusi dalam bentuk trasparansi pada system majelis wali amanat
·         Mahasiswa sulit melakukan kompetensi yang berbeda dengan system artikulasi
·         Banyak system artikulasi dan mudah memperoleh kompetensi lain dengan system modul
·         Institusi diatur dan didanai oleh pemerintah pusat. Dikti bertindak sebagai provider
·         Swasembada di bidang dana dan managemen dengan dana sebagaian ditanggung oleh pemerintah pusat (block grant). Dikti berubah menjadi facilitator
·         Kedudukan mahasiswa sebagai anak didik
·         Kedudukan mahasiswa sebagai partner dalam team-work.

            Indikator kunci untuk kinerja akan beerubah dari yang bersifat evaluasi internal sebagai “supply-driven” menjadi “demand-driven”. Indikator kunci keberhasilan untuk kinerja antara lain adalah sebagai berikut: (1) Laju peningkatan penyerapan alumni di dunia kerja (graduate employment rate), (2) Tingkat kepuasan alumni (graduate satisfaction), (3) Tingkat kepuasan industry ( employer satisfaction), (4) Tingkat kepuasan mahasiswa (student  satisfaction) dan  (5) Laju peningkatan nisbah alumni yang lulus tepat waktu termasuk nilai IPK (graduataion rate).
            Sedangkan indicator kunci untuk mutu adalah sebagai berikut; (1) Pemberian proses jasa belajar mengajar termasuk fasilitas dan peralatan yang memenuhi kebutuhan mahasiswa, (2) Penilaian alumni terhadap program pendidikan mereka, (3) Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kuliah dan program studinya, (4) Kualitas dosen yang dievaluasi oleh mahasiswa, (5) Antisipasi kebutuhan masa depan mahasiswa, (6) Alumni mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya dan mampu berkompetisi, (7) Penilaian dari pemberi kerja terhadap kompetisi alumni termasuk mampu berpikir kritis, mampu menulis, mampu menyelesaikan masalah dan mampu bekerja dalam suatu team-work dan (8) Tingkat kepuasan masayarakat teristitusi kepada lembaga pendidikan.
            Bila indicator-indikator kunci kinerja dan kwalitas tidak terpenuhi maka input dan proses harus diperiksa dan system penjaminan dan kendali mutu, termasuk system kwalitas manajemen mutu terpadu.
            Penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan kompetensi keahlian yang sedang berkembang dan dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja akan dengan sendirinya ditinggalkan oleh masyarakat, karena output yang dihasilkan akan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
            Masalah-masalah yang masih sering terjadi dan merupakan perilaku salah dalam kegiatan belajar mengajar yang tentunya dapat berpengaruh terhadap output pendidikan kejuruan yaitu:
a.       Pelajaran praktek dasar kejuruan tidak diajarkan secara mendasar. Kesalahan yang diterima menjadi suatu kewajaran, antara lain; mutu hasil kerja dibiarkan apa adanya tanpa standar mutu; guru yang kurang bermutu ditugaskan mengajar di tingkat satu atau semester awal; dan alat yang sudah tua atau sudah sudah tidak baik dipakai siswa tingkat satu. Ada pola piker dan sikap yang salah, seakan-akan pada tingkat pertama, tingkat mutu boleh diabaikan.
b.      Dalam pelajaran praktek, siswa sering dibiarkan bekerja dengan cara yang salah. Tidak mengikuti langkah kerja yang benar, posisi tubuh dan gerak tangan tidak diperlukan. Padahal, secara teknis, kualitas dan produktivitas hasil kerja seseorang sangat ditentukan oleh cara kerja yang benar.
c.       Membiarkan siswa bekeerja dengan mutu hasil kerja asal jadi. Banyak kegiatan praktek siswa dikerjakan hanya formalitas telah mengerjakan saja, tanpa adanya standar mutu yang harus dicapai. Kebiasaan siswa mengerjakan pekerjaan dengan kualitas asal jadi membentuk sikap dan kebiasaan tamatan SMK kurang memahami dan kurang peduli terhadap mutu.
d.      Kegiatan praktek siswa tidak mengikuti prinsip belajar tuntas (mastery learning). Misalnya, pada minggu tertentu siswa mengerjakan satuan pekerjaan tertentu tidak selesai. Namun sekalipun pekerjaan belum selesai, pada minggu berikutnya sudah beralih pada satuan pekerjaan lainnya sehingga kegiata praktek siswa tidak tuntas.
e.       Siswa sering dibiarkan bekerja tanpa memperhatikan persyaratan keselamatan kerja. Akibatnya ada siswa yang mengelas tanpa kacamata pelindung dan masker pelindung untuk mulut yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
f.       Pendidikan kejuruan  belum memiliki wawasan ekonomi. Sering ditemukan peralatan mesin yang ada di sekolah, dipakai dengan jam pemakaian yang rendah, atau jam pemakaian bengkel yang rendah, tanpa disadari oleh sekolah bahwa ketidakterpakaian tersebut merupakan pemborosan modal.
Berdasarkan masalah-masalah tersebut di atas, seyogyannya pendidikan kejuruan harus mampu mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, sehingga pendidikan kejuruan benarbenar dapat menjadi pilar Negara dalam menyediakan calon tenaga kerja yang berkualitas unggul yang dapat diterima oleh pasar tenaga kerja. Komponen utama yang berpengaruh terhadap efektivitas dan efisiensi penelenggaraan pendidikan kejuruan mencakup: (1) Sumber daya manusia (tenaga pengajar, laboran, administrasi harus memenuhi kompetensi professional pada bidangnya, dan terus menerus di upgrade untuk menyesuaikan pada perkembangan yang ada), (2) Sarana prasarana dan fasilitas (setiap saat harus sesuai dngan kondisi yang ada di pasar tenaga kerja, untuk itu harus terus menerus dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi yang ada), (3) Manajemen dan program kerja yang tepat dan adaptif pada setiap tuntutan perkembangan yang ada dan (4) Pendanaan yang mencukupi untuk menjaga sustaninability penyelenggaraan yang bermutu.
Keseluruhan komponen tersebut saling berinteraksi untuk membentuk keterpaduan yang utuh dan saling mendukung. Sistem akan sulit berjalan jika salah satu komponen tersebut tidak ada atau tidak berfungsi.

D.    PERANAN MASYARAKAT TERINSTITUSI
Pemikiran dan pandangan yang menyatakan bahwa proses pendidikan semata-mata diserahkan kepada institusi pendidikan, nampaknya tidak relevan lagi dan harus ditinggalkan. Berdasarkan pengamatan penulis sejauh ini industry (sebagai salah satu komponen masyarakat terinstitusi) umumnya hanya berminat pada bagaimana mengambil lulusan, memberikan kritik jika hasil lulusan kurang kompeten dan kurang sesuai dengan tuntutan yang dipersyaratkan oleh dunia usaha dan dunia industry, namun tidak banyak atau kurang memberikan kontribusi pada proses penyelenggaraan pendidikan. Peran pasif dari masyarakat terinstitusi sudah selayaknya ditinggalkan, mereka tidak boleh lagi hanya mau mengambil lulusan, tanpa member sumbangan konkret pada kemajuan dan kualitas system pendidikan. Mereka harus secara aktif terlibat dan mengambil peran dalam proses pendidikan khususnya pendidikan yang berorientasi ke dunia kerja.  Bailey, Hughes & Moore  (2004:61) menyatakan “ If work-based learning is to be effective, it requires the active participation of employer”.
Masyarakat terinstitusi (Dunia Usaha dan Dunia Industri, Kadin, Asosiasi Profesi, Konsorsium bidang ilmu dan keahlian, Depnakertrans, dan Pemda) diharapkan berperan aktif dalam proses pendidikan yang mencakup: (1) Mengidentifikasi dan menyiapkan daftar kompetensi profesi, (2) Membantu dalam mengembangkan dan menyusun kurikulum, (3) Mengembangkan dan menyusun tolak ukur evaluasi keberhasilan pendidikan, (4) Sebagai salah satu sumber pendanaan. Dengan keterlibatan masyarakat terinstitusi dan setiap komponen mengambil peran sesuai dengan bidangnya maka diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing dan tidak ada lagi saling menyalahakan di antara dunia pendidikan dan masyarakat terinstitusi. Di samping itu program Work-based learning memerlukan perobahan agar  responsive  terhadap kebutuhan stakeholder. Raelin  (2008:253) menyatakan “work-based learning programs need to change to be responsive to their stakeholders”.
Industri dapat mengambil peran yang lebih besar, karena selain memanfaatkan secara langsung hasil pendidikan, industry juga memiliki sumber daya dan sumber dana. Dengan demikian, industri dapat menyumbangkan sumber dayanya dalam proses pendidikan misalnya dengan penyediaan teknologi yang canggih dan tentu lebih maju dibandingkan dengan institusi pendidikan sebagai sarana pelatihan. Pada saat yang sama, industi dapat menjadi arena yang tepat di mana kompetensi profesi dapat diidentifikasi dan diujikan.  Praktek-praktek yang dapat mempengaruhi pembelajaran berorientasi dunia kerja seperti  Boud & Solomon (2003:7-9) menyatakan “The practices which have influenced  the development of work-based learning include the following: (1)work placements and sandwich courses, (2) Independent studies and negotiated, (3) Access and the accreditation of prior experiental learning, (4) Generic competencies and capabilities, (5) Labour and learning”.
Komponen penting lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan berorientasi dunia kerja adalah identifikasi yang tepat dari kompetensi profesi. Seluruh usaha pendidikan menjadi kurang bermanfaat jika kompetensi dari lulusan yang dihasilkan tidak direspon secara positif dan terserap oleh pasar tenaga kerja. Asosiasi profesi dalam hal ini memegang peranan penting dalam identifikasi profesi. Oleh karena itu setiap profesi seyogyanya membentuk suatu asosiasi untuk menjembatani dengan dunia pendidikan. Pada era di mana kompetisi global telah merambah ke setiap sudut kepentingan hidup masyarakat, maka SDM yang dihasilkan dari proses pendidikan akan masuk dalam kompetisi global. Hanya SDM yang memiliki kualifikasi atau standar tertentu yang mendapat pengakuan dalam penguasaan kompetensi profesi yang akan dapat bertahan. Jadi, pengakuan dan pengesyahan kompetensi profesi menjadi sangat penting, di sinilah asosiasi profesi dapat mengambil peran bahkan tanggung jawab (Hanoto & SP. Mursid, 2001:8).
Dengan teridentifikasinya kompetensi profesi, maka proses pengembangan dan penyususnan kurikulum dapat dikerjakan secra sistematis. Pengembangan kurikulum dikerjakan secara bersama antara institusi pendidikan dengan asosiasi dan komponen relevan lainnya yang tergabung dalam konsorsium bidang ilmu dan keahlian. Kelompok inilah yang iharapkan mampu menyusun kurikulum yang tepat dengan kebutuhan dari masyarakat.
Institusi pendidikan selanjutnya dapat memanfaatkan hasil kerja konsorsium yang berupa kurikulum untuk menjadi dasar perencanaan dan penyelenggaraan program pendidikan diploma. Dengan mengacu pada produkl dari konsorsium akan mendapat jaminan mengenai kesesuaian program dan hasilnya dapat sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Permasalahan besar lain dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya program professional atau pendidikan berorientasi dunia kerja adalah masalah pembiayaan. Biaya penyelenggaraan  program pendidikan professional relative lebih mahal dibandingkan dengan pendidikan liberal. Beban ini tentu sangat berat apabila harus dibebankan pada institusi pendidikan sendiri. Oleh karena itu masyarakat terinstitusi seyogyannya turut berperan dalam pendanaan dan tentu saja hal ini memerlukan design program yang hasilnya dapat dimanfaatkan secara bersama jadi tidak ada yang merasa dirugikan, karena bagaimanapun peningkatan sumberdaya manusia berhubungan erat dengan peningkatan daya saing bangsa dan menjadi tanggung jawab bersama apalagi di era global ini.
Dalam era otonomi daerah, pemda sangat diharapkan keterlibatannya dalam penyelenggaraan pendidikan program pendidikan beroreintasi ke dunia kerja (professional). Harus disadari bahwa SDM yang berkualitas adalah asset terbesar dari setiap daerah dan institusi pendidikan adalah wadah untuk mencetak SDM yang berkualitas. Jadi, investasi di bidang pendidikan khususnya profesional harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Karena selama ini pemerintah daerah lebih banyak bertanggng jawab terhadap pendidikan menengah dan dasar.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa keberhasilan pendidikan kejuruan/vokasi tidak dapat dipisahkan dengan peran dari berbagai komponen-komponen di antarannya dunia usaha dan dunia industry, perguruan tinggi, kadin, asisiasi profesi, depnakertrans, dan pemda.
Peran dunia usaha dan dunia industry dalam mendukung keberhasilan pengelolaan pendidikan vokasi adalah (1) Memberikan masukan tentang deskripsi pekerjaan/jabatan yang berlaku di dunia usaha dan dunia industry; (2) Memberikan masukan tentang standar kompetensi/keahlian/profei, baik untuk nasional maupun internasional, (3) Berpartisipassi dalam proses pembelajaran, (4) Terlibat aktif dalam melakukan evaluasi dan pengujian, (5) mmberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan di dunia usaha dan dunia industry, (6) Menguji dan memberikan sertifikasi bagi tamatan sesuai dengan tingkat kompetensi/keahlian dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, (7) dimungkinkan berpartisipasi dalam proses pendidikan dan pelatihan di dunia usaha da dunia industry bagi mahasiswa, dan (8) Membantu menyalurkan tamatan.
Peran penyelenggaran pendidikan kejuruan adalah melakukan proses pembelajaran dan pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang sepadan dan sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan dunia industry dan mencetak lulusan dengan kualifikasi (kompetensi/keahlian) sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan dari dunia uasaha dan dunia industry.
Peeran kadin sebagai wadah organisasi dunia usaha dan dunia industry lebih bersifat memberikan koordinatif dan pmbuatan kebijakan yang bersifat makro bagi para anggotanya dalam upaya memberikan kontribusi kepada pendidikan kejuruan dalam menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi/keahlian sesuai dengan standar kebutuhan dunia usaha dan dunia industry.
Peran asosiasi profesi, asosiasi ini lebih berperan pada pemberian masukan tentang standar kompetensi dalam berbagai keahlian dan sertifikasi sesuai dengan tingkatan dan jenis kompetensi bersama-sama dengan masyarakat terinstitusi lain, baik nasional maupun internasional.
Peran depnakertrans sebagai lembaga pemerintah yang menangani permasalahan tenaga kerja dalam segala jenjang dan kualifikasi atau secara kuantitas dan kualitas, khususnya berhubungan dengan penggna tamatan. Di samping itu juga menangani tentang penempatan dan penyaluran tenaga kerja.
Peran Pemda dalam era otonomi daerah, kewenangan pemda sangat penting untuk meningkatkan lembaga pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas. Dalam hal ini pula masing-masing daerah akan mampu menampilkan potensi daerahnya sehingga akan meningkatkan pendapatan daerah atau dampak yang lain. Untuk itu peran pokoknya di antarannya adalah memberikan peluang dan fasilitas kepada masyarakat untuk menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan local, regional, nasional bahkan internasional.

E.     PENDIDIKAN KEJURUAN BERORIENTASI PADA PASAR
Salah satu tolak ukur dari keberhasilan suatu proses pendidikan adalah apabila ada relevansi hasil lulusan dengan pasar tenaga kerja dan bagi institusi pendidikan yang mempunyai unit produksi seharusnya mengarahkan produknya dengan kebutuhan pasar dalam hal ini dunia industry dan dunia usaha bahkan masyarakat luas. Bailey, Hughens & Moore (2004:35) menyatakan bahwa “ A central argument in favor of work-based learning is that students acquire various practical skills and that they learn about industries and careers”. Jadi, alasan utama dari pembelajaran berorientasi dunia kerja adalah peserta didik dapat memperoleh berbagai keterampilan dan bahkan mereka mmempelajari mengenai industry dan karier. Karena bagaimanapun institusi pendidikan seharusnya tidak hanya berpikir bagaimana hasil lulusannya berkualitas namun demikian harus juga memperhatikan keinginan pasar yang selalu berobah.  Jadi,  berdasarkan konsep pemasaran alasan keberadaan  social dan ekonomi bagi suatu organisasi termasuk di dalamnya institusi pendidikan adalah memuaskan kebutuhan konsumen dan keinginan tersbut sesuai dengan sasaran organisasi (baca: institusi pendidikan) (Lamb, Hair dan McDaniel, 2001:8).
Pendidikan kejuruan memiliki manfaat  yang kalau tercapai dengan baik akan berkontibusi besar terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional. Manfaat pendidikan kejuruan—bagi siswa pendidikan kejuruan bermanfaat untuk peningkatan kualitas diri, peningkatan penghasilan, penyiapan bekal pendidikan lebih lanjut dan penyiapan diri agar berguna bagi masyarakat dan bangsa. Bagi dunia kerja, pendidikan kejuruan mempunyai manfaat dapat memperoleh tenaga kerja berkualitas tinggi, dapat meringankan biaya usaha dan dapat membantu memajukan dan mengembangkan usaha. Dan bagi masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat meningkatkan produktivitas nasional, jadi dapat meningkatkan penghasilan Negara dan dapat mengurangi pengangguran (Wardiman Djojonegoro, 1998:36).
Pendidikan kejuruan seharusnya menerapkan strategi one step ahead dari perkembangan teknologi dan pasar dunia di Indonesia. Pendidikan kejuruan harus selalu mengantisipasi kebutuhan pasar industry dan menyesuaikan pengajaran dan pelatihan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Fleksibilitas tinggi diterapkan baik di sisi praktek amupun teori. Kebutuhan pasar atau peluang berusaha ditangkap oleh unit produksi dan diterjemahklan di dalam pengajaran dan pelatihan yang dapat menjamin kontinuitas pendidikan kejuruan. Pembuktian bahwa system pendidikan yang diterapkan berhasil atau tidak diserahkan kembali kepada pasar. Pendidikan kejuruan terus berusaha untuk menghasilkan lulusan yang dapat menjawab kebutuhan pasar, dengan demikian  lulusan ATMI akan selalu terserap di pasar tenaga kerja (B.B. Triatmoko, 2001:3).
Demikian pula pendidikan kejuruan harus selalu meningkatkan kualitas pendidikan dan sekaligus mencari upaya pendanaan institusi misalnya menerapkan system pendidikan yang berbasis produksi atau Production Based Education (PBE). Pengertian yang mendasar dari system Production Based Education (PBE) adalah membawa iklim produksi/industry ke dalam kampus dan mengintegrasikan ke dalam system pendidikan. Dalam realisasinya aktivitas pendidikan berbasis produksi juga diarahkan pada kebutuhan pasar sehingga PBE juga memfokuskan hasil produksinya pada kebutuhan dan keinginan pasar (Armeyn Yahya, 2001:9). Di samping itu institusi pendidikan harus selalu meningkatkan mutu secara terus menerus (quality continuous inmpovment), Liston (1999:11) menyatakan “quality is related to a body of knowledge about products, services and customer and client satisfaction”. Mutu berhubungan dengan pengetahuan tentang produk, pelayanan dan pelanggan serta kepuasan pelanggan. Jadi, isntitusi yang dapat menghasilkan output yang berkualitas adalah apabila institusi pendidikan tersebut mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of customer) (Gaspersz, 2002:4).
Pendidikan kejuruan yang baik adalah pendidikan kejuruan yang dapat beradaptasi dengan lingkungan dunia usaha dan dunia industry, demikian pula mampu memenuhi tuntutan pasar tenaga kerja, sehingga pendidikan kejuruan seharusnya mempunyai karakteristik: (1) Pendidikan kejuruan diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja, (2) Pendidikan kejuruan didasarkan atas demand-driven (kebutuhan tenaga kerja, (3) Fokus isi pendidikan kejuruan ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja, (4) Penilaian yang sesungguhnya terhadap kesuksesan siswa harus pada hands on atau performa tenaga kerja, (5)Hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses pendidikan kejuruan, (6) Pendidikan kejuruan yang baik adalah responsive dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi, (7) Pendidikan kejuruan lebih ditekankan pada learning by doing dan hands on experience, (8) Pendidikan kejuruan mmerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktek dan (9) Pendidikan kejuruan memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar dari pada pendidikan umum (Wardiman Djojonegoro, 1998:37).
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan kejuruan berorintasi dunia kerja akan dapat berkembang dan berhasil manakala hasil lulusannya atau hasil produksinya dapat diterima dan diserap oleh pasar.  Karena apabila hal tersebut dapat terjadi di sinilah konsep relevansi pendidikan berorientasi dunia kerja berhasil dicapai. Karena keberhasilan institusi pendidikan seharusnya tidak diukur dari berapa banyak institusi pendidikan dapat menghasilkan lulusan (SDM) tetapi bagaimana menghasilkan lulusan yang dapat terserap di dunia kerja, sehingga lulusannya tidak menambah pengangguran dan hal tersebut dapat menambah beban pemerintah. Oleh karena itu semua komponen pendidikan; tenaga pengajar, kurikulum, sarana prasarana, gedung harus diorientasikan kepada kebutuhan dan kinginan pasar.
Berdasarkan paparan di atas, satu hal yang menjadi pertanyaan adalah “Bagaimana kita merekonstruksi pendidikan kejuruan ?. Tentu hal ini bukan pekerjaan mudah karena menyangkut seluruh komponen yang ada di pendidikan kejuruan dari input, proses, dan output. Namun hal yang penting adalah bagaimana rekonstruksi itu dapat mewujudkan pendidikan kejuruan berorientasi pada pasar tenaga kerja sehingga lulusan dari pendidikan kejuruan dapat diterima oleh dunia usaha dan dunia industry baik local, regional bahkan internasional. Sehingga citra dari pendidikan kejuruan semakin meningkat dan dapat dipercaya oleh masyarakat dan  tidak menambah jumlah pengangguran tetapi sebaliknya menjadi solusi mengatasi pengangguran di Indonesia. Hal-hal yang perlu direkonstruksi untuk meingkatkan dan mengembangkan peran pendidikan kejuruan agar lebih berkualitas adalah:
1.      Sistem Pendidikan
Di Indonesia saat ini pendidikan kejuruan di mulai dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), oleh karena itu perlu diberlakukan kembali kebijakan pendidikan kejuruan dimulai dari Sekolah Menengah Pertama atau  Sekolah Menengah Kejuruan Pertama (SMKP). Sehingga arah pendidikan sejak awal sudah terpolakan ke arah dunia kerja
2.      Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu komponen manajemen pendidikan kejuruan yang sangat penting dan utama. Kurikulum dan pembelajaran merujuk kepada seperangkat bahan, materi atau kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa serta proses atau prosedur pembelajaran. Kurikulum pendidikan kejuruan harus memberi porsi lebih banyak pada kemampuan produktif atau learn to do minimal 60 % dari keseluruhan mata pelajaran dan harus benar-benar dilaksanakan. Di samping itu diberikan alokasi mata pelajaran keunggulan local dan kurikulum yang bersifat terbuka sehingga dapat merespon perkembangan dan kebutuhan pasar tenaga kerja.
3.      Kesiswaan
Kesiswaan merupakan salah satu komponen penting dalam manajemen sekolah kejuruan. Manajemen kesiswaan berkaitan dengan berbagai hal tentang siswa yang menjadi main input dan peserta didik dalam kegiatan pendidikan di sekolah menengah kejuruan. Ada beberapa hal penting yang harus diperbaiki di antarannya: Rekruitmen siswa baru yang mencakup proporsionalitas, jumlah, kualitas, promosi dan proses seleksi. Kegiatan siswa menyangkut upaya pemberdayaan dan pengembangan siswa di luar kegiatan kurikuler, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lulusan. Lulusan yang berhubungan dengan upaya secara sungguh-sungguh dan penuh komitmen untuk mencapai kualitas lulusan untuk mewujudkan tiga sasaran utama yaitu bekerja di dunia usaha atau industry, bekerja secara mandiri dan atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.      Ketenagaan
Komponen ketenagaan menyangkut seluruh personel yang ada di sekolah menengah kejuruan. Mereka harus dikelaola secara professional, sehingga menjadi kekuatan utama untuk menggerakkan roda organisasi SMK untuk mencapai visi, misi dan tujujan yang diharapkan. Misalnya kepala sekolah harus benar-benar mempunyai kemampuan manajerial sekolah dan menjadi kepemimpinan pembelajaran yang tangguh sehingga dalam hal ini proses seleksi dan syarat-syarat  untuk menjadi kepala sekolah SMK harus benar-benar diperhatikan dan seharusnya dibedakan dengan kepala sekolah umum. Guru-guru yang menjadi pilar utama dalam pembelajaran tidak hanya menguasai teori tetapi juga mempunyai keterampilan praktek dan pengalaman industry. Demikian pula laboran, pustakawan dan tenaga administrasi harus benar-benar dapat memberikan layanan prima untuk mendukung kualitas pembelajaran.
5.      Sarana Prasarana
Sarana dan peralatan belajar merupakan komponen utama sekolah menengah kejuruan  yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran. Sarana-prasarana yang tersedia harus diperhatikan tingkat kekinian dan tidak jadul atau ruang laboratorium dan praktikum yang memadai secara kuantitas dan kualitas sehingga lulusan sekolah menengah kejuruan tidak gaptek. Ketersediaan ruang belajar  dan perpustakaan yang nyaman dengan ditunjang prasarana pendukung yang memadai.
6.      Keuangan dan Pembiayaan
Keuangan merupakan komponen yang sangat penting, karena merupakan sumber daya untuk menggerakkan seluruh program kerja dan proses belajar mengajar. Untuk itu sekolah menengah kejuruan harus mampu mencari sumber pembiayaan yang tidak hanya mengantungkan dari pemerintah dan orang tua murid tetapi bagaimana sekolah menengah kejuruan dapat menghasilkan suatu produk yang bernilai ekonomis atau dapat dijual sehingga dapat mendatangkan income/pemasukan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kualitas sekolahnya. Karena bagaimanapun factor uang ini menjadi sangat dominan karena tidak ada hal yang tidak membutuhkan uang. Untuk itu SMK harus mampu menggali dana dengan menciptakan produk unggulan.
7.      Organisasi dan Kelembagaan
Komponen organisasi dan kelembagaan berkaitan dengan sekolah sebagai lembaga atau organisasi lembaga atau organisasi pendidikan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki diantarannya adalah struktur organisasi yang dapat mewadahi kepentingan sekolah kejuruan, pembagian tugas dan tanggung jawab, jumlah diversifikasi program studi dan keahlian yang sesuai dengan keunggulan local dan kebutuhan pasar tenaga keerja atau dunia usaha dan dunia industry, citra lembaga agar sekolah menengah kejuruan diakui perannya di masyarakat demikian pula yang menyangkut trace back terhadap alumni.
8.      Lingkungan dan Budaya Sekolah
Lingkungan dan budaya sekolah merujuk kepada kondisi dan situasi sekolah baik fisik maupun non fisik yang kondusif terhadap penciptaan hubungan yang harmonis, budaya tertib dan disiplin serta budaya akademik di dalam lingkungan sekolah. Misalnya peraturan dan prosedur sekolah, kebersihan dan keindahan, budaya akademik, hubungan antar personal, budaya berprestasi dan yang lebih penting lagi budaya berkarya harus dapat dicptakan di sekolah
9.      Kerjasama dan Kemitraan
Kemitraan dan kerjasama adalah komponen manajemen sekolah yang berkaitan dengan upaya menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak. Untuk itu sekolah menengah kejuruan harus mampu membuat terobosan dengan melakukan kerjasamadan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industry sehingga dapat terjadi sinergi antara lembaga pendidikan dan dunia usaha dan dunia industry. Bagi sekolah misalnya dapat mempermudah siswa-siswanya melakukan prakerin, penyaluran tenaga kerja, masukan untuk memperbaiki kurikulum, penciptaan suatu produk, pelatihan dan lain-lain. Di samping itu  sekolah harus juga menjalin kerjasama dan kemitraan dengan  dinas-dinas terkait, komite sekolah, dewan pendidikan, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat. Hal-hal tersebut harus dapat diciptakan dan dilakukan sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas sekolah menengah kejuruan dan pada akhirnya berdampak pada kualitas lulusan sekolah menengah kejuruan.
     
F.     PENUTUP
Pengembangan Sumber Daya Manusia baik secara regional, nasional bahkan global sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing (competitive advantage) sehingga di era global ini negara kita tidak hanya mengandalkan keunggulan comparative (comparative advantage). Untuk dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing nasional bahkan global diperlukan institusi pendidikan yang mampu mencetak lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar global.
pendidikan kejuruan berorintasi dunia kerja akan dapat berkembang dan berhasil manakala hasil lulusannya atau hasil produksinya dapat diterima dan diserap oleh pasar.  Karena apabila hal tersebut dapat terjadi di sinilah konsep relevansi pendidkan berorientasi dunia kerja berhasil dicapai. Karena keberhasilan institusi pendidikan seharusnya tidak diukur dari berapa banyak institusi pendidikan dapat menghasilkan lulusan (SDM) tetapi bagaimana menghasilkan lulusan yang dapat terserap di dunia kerja, sehingga lulusannya tidak menambah pengangguran dan hal tersebut dapat menambah beban pemerintah. Oleh karena itu semua komponen pendidikan; kurikulum dan pembelajaran, ketenagaan (guru dan tenaga kependidikan), sarana dan prasarana, keuangan, organisasi dan kelembagaan, lingkungan dan budaya sekolah dan kerjasama dan kemitraan harus diorientasikan untuk menciptakan lulusan yang dibutuhakan oleh dunia usaha dan dunia industry serta pasar tenaga kerja.
Untuk itu diperlukan model pengembangan pendidikan kejuruan berorientasi dunia kerja yang dapat memenuhi standar local regional bahkan global karena saat ini kita sedang, telah dan akan terus menghadapi pasar global. Demikian pula masyarakat terinstitusi (dunia usaha dan dunia industry, asosiasi profesi, kadin, konsorsium ilmu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah) harus merasa bertanggung jawab dan menyatukan visi dan misi untuk bersinergi dan bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia untuk meningkatkan daya saing bangsa.




DAFTAR PUSTAKA
Armeyn  Yahya .(Mei 2001).  Politeknik Manufaktur Timah: Potensi dan Pengembangannya. Makalah disajikan dalam Seminar Pengembangan Pendidikan DIPLOMA, di Yogyakarta
B.B. Triatmoko.(Mei 2001). Pendidikan Kejuruan Berorientasi Pasar di ATMI Solo. Makalah disajikan dalam seminar Pengembangan Pendidikan DIPLOMA
Bailey, J.A., Hughens, K.L., & Moore, D.T. (2004). Working Knowledge; Work-Based Learning  and Education. New York: Roun HedgeFlmer
Basuki Wibowo. (2008). Pendidikan dan Teknologi Kejuruan. Surabaya: Kertajaya Duta Media
Bambang Budiono .(Mei 2001). Penyelenggaraan Pendidikan Diploma di Era Global. Makalah disajikan dalam Seminar Pengembangan Pendidikan DIPLOMA
Boud, D. & Solomon, N. (2003). Work-Based Learning. Buckingham: Open University Press
Direktori Lembaga Sertifikasi Profesi & Tempat Uji  Kompetensi. (2004). Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas. Jakarta
Direktorat Pembinaan SMK.2005. Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Depdiknas
Dirjen Dikti. Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Co-Op. (2004). Jakarta: Dirjen Dikti
Gaspersz, V. (2001). Penerapan Konsep Kualitas Dalam manajemen. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum
Hanoto & Mursid. (2001). Model Pengembangan Pendidikan Program DIPLOMA. Makalah disajikan dalam Seminar Pengembangan Pendidikan DIPLOMA
Lamb, Hair & McDaniel. (2001). Pemasaran (terjemahan). Jakarta: Salemba Empat
Liston, C. (1999). Managing Quality and Standardise. Buckingham: Open University Press
Raelin, J.A. (2008). Work-Based Learning. San Fransisco: A Wiley Imprint
Wardiman Djojonegoro. (1998). Pengembangan Sumberdaya Manusia. Jakarta: PT. Jayakarta Agung Offset